Di Amerika Serikat, kaum milineal dianggap sulit untuk mendapatka tempat tinggal sendiri.
Sedangkan di Indonesia masalahnya juga sama, apakah ingin mengontrak, apakah beli tanah atau membeli rumah secara langsung.
Palagi penghasilan yang dimiliki hanyalah sedikit, padahal gaji 5 juta perbulan juga bisa memiliki rumah.
Beberapa tips agar memiliki rumah sendiri, begini pertimbangannya
1. Rumah Subsidi
Dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang mulai berlaku pada 1 April 2020, maksimal penghasilan penerima subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) dipatok Rp8 juta untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun.
Maka dari itu pilihlah rumah subsidi yang harganya dibawah 200 juta.
Dengan memiliki penghasilan Rp5 juta per bulan, bisa menciicl dibawah 35% dari gaji.
Meski belum lunas namun sudah bisa menempati rumah tersebut.
Tapi, dalam peraturan PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, luas bangunan rumah subsidi berada di antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi, dengan luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi.
Sehingga yang harus dipikirkan adalah apakah pasangan dan anakmu nyaman dengan luas rumah tersebut.
2. Rumah Komersial
Kualitas rumah komersial biasanya mengikuti harga. Juga harus mengajukan KPR agar bisa membeli rumah komersial.
Dengan catatan, cicilan per bulan kemungkinan cukup besar, sekitar 50% dari gaji bulanan.
Dengan gaji Rp 5 juta, kemungkinannya KPR menyetuhi, namun tentu saja besaran ini terlalu berat dan bisa membuat orang yang bersangkutan untuk berinvestasi maupun membayar premi asuransi.
Juga harus mencari penghasilan tambahan jika ingin membeli rumah komersial dengan skema cicilan di atas.
Jika sudah memiliki tabungan atau aset lancar dalam jumlah besar maka bisa dipertimbangkan membeli rumah komersial.
Besarnya uang muka atau DP tentu bisa mengurangi jumlah pokok utang dari rumah komersial yang ingin dibeli yang akhirnya bisa meringankan cicilan per bulan.
3. Membeli Tanah
Membeli tanah juga bisa menjadi pilihan, bukan hanya untuk membangun rumah sendiri namun juga investasi.
Sehingga bagi yang masih tinggal dengan orang tua alangkah lebih baik membeli tanah terlebih dahulu dan bisa membangun rumah beberapa tahun kedepan.